Dalam upaya meningkatkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memperkuat transparansi pelayanan publik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengunjungi PT Integra Indonesia pada Rabu (6/11). Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program Registrasi LATIK (Lembaga Pelaksana Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi) serta Peraturan BRIN No. 1 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur standar dan tata cara pelaksanaan audit infrastruktur serta audit aplikasi dalam sistem SPBE.

PT Integra Indonesia, sebagai salah satu perusahaan pengembang perangkat lunak dan konsultan IT yang memiliki banyak klien dari instansi pemerintah, menyambut baik program tersebut. Dukungan ini sejalan dengan kebutuhan akan peningkatan tata kelola teknologi informasi di sektor pemerintahan.

Dalam pelaksanaannya, BRIN akan melakukan evaluasi objektif terhadap aset aplikasi dan infrastruktur SPBE. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja aplikasi serta memastikan infrastruktur mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara optimal.

Program ini diharapkan mampu mendorong instansi pemerintah untuk lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan publik berbasis teknologi.