Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 di Aula Sekretariat Daerah Sleman. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/1) ini dihadiri oleh lurah se-Kabupaten Sleman, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai informasi hukum di tingkat lokal.

Dalam sosialisasi ini, para lurah diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan produk hukum di daerah masing-masing. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi hukum yang jelas dan mudah dipahami. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para lurah dapat menyampaikan regulasi yang ada kepada masyarakat secara lebih efektif.

Selain fokus pada pemahaman hukum, sosialisasi juga mengenalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang diharapkan dapat menjangkau hingga tingkat kelurahan. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah dokumentasi hukum, yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum yang relevan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para lurah dapat lebih proaktif dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Sleman.