BANTUL (RADAR JOGJA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul menginisiasi layanan sistem informasi data menuju sejahtera (Sidamesra). Bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat Bantul agar tepat sasaran. Sebab secara teknis, Sidamesra dapat mengetahui satu individu masuk dalam klasifikasi kalangan ekonomi kelas bawah, menengah, atau atas.

Kepala Dinsos Bantul Gunawan Budi Santosa mengatakan, aplikasi Sidamesra berfungsi untuk mengukur kondisi sosial ekonomi individu. “Ketika dimasukkan NIK di aplikasi akan (diketahui, Red) termasuk dalam klasifikasi apa,” tuturnya Minggu (20/10/2024).

Adanya Sidamesra, diharapkan tidak ada lagi pendataan masyarakat kurang mampu di Bantul yang meleset. Itu karena klasifikasi masyarakat tidak mampu nantinya dapat mengakses sejumlah layanan bantuan baik sosial, pendidikan, maupun ekonomi.

Selain itu, Sidamesra juga dapat menjadi aplikasi yang menunjang Bantul lebih inklusi bagi kalangan penyandang disabilitas. “Warga Bantul yang berkekurangan baik secara materi atau disabilitas mendapat layanan sehingga mereka bisa menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Kwintarto Heru Prabowo menambahkan, instansinya juga memiliki layanan jemput bola secara langsung. Khusus untuk kalangan yang mobilitasnya terhambat. Baik karena sakit maupun penyandang disabilitas, akan langsung dilakukan pendataan di kalurahan. “Selain itu, perekaman E-KTP di Bantul juga kami lakukan di tiap-tiap sekolah,” ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi pemilih pemula di Bantul yang hendak memberikan suaranya di Pilkada Bantul 2024.