Apa itu E-Musrenbang?
Sistem Informasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Sistem Informasi untuk pengelolaan proses Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) secara online. E-Musrenbang terintegrasi dengan Sistem E-Planning sehingga output dari Musrenbang akan masuk ke dalam RKPD secara otomatis. E-Musrenbang dapat diakses oleh : Publik, Kecamatan, DPRD, OPD dan Bappeda
Manfaat E-Musrenbang.
Selaras
Menciptakan keselarasan usulan musrenbang desa/kecamatan terhadap prioritas daerah.
Mudah
Mempermudah kecamatan dalam mengajukan usulan kegiatan di musrenbang.
Partisipatif
Menjadi sarana untuk memfasilitasi perencanaan bottom up (partisipatif), top down (teknokratik).
Verifikasi
Mempermudah OPD dalam melakukan verifikasi dan mengkoreksi usulan yang masuk.
Tepat Waktu
Menjadikan proses e-Musrenbang tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan.
Pokir
Memfasilitas anggota dewan menyampaikan pokok pikiran hasil reses DPRD.
Antisipasi Duplikasi
Menghindari terjadi nya duplikasi usulan pada lokasi yang sama melalui pemetaan usulan.
Transparansi
Terciptanya transparansi dan akuntabilitas proses usulan pembangunan.
Kemudahan Tracking
Kemudahan dalam melakukan tracking terhadap setiap usulan yang masuk pada setiap tahapan.