Sistem Informasi Data Intelejen Terpadu
Merupakan sebuah sistem aplikasi pengelolaan informasi intelejen untuk menjadikan sistem deteksi dini dan digunakan untuk melakukan verifikasi kebenaran data informasi yang dilaporkan. Sistem ini sangat cocok digunakan oleh stakeholder di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik disetiap Kabupaten/Kota karena bisa menjadi alat bantu yang mendukung tugas pokok dan fungsi.
Tujuan & Manfaat
Pemerintah Daerah membutuhkan informasi mengenai kejadian dan isu yang terjadi dan berkembang
Latar Belakang
sistem informasi data intelijen terpadu
- Pemerintah Daerah membutuhkan sistem deteksi dini yang memudahkan dalam pengambil kebijakan.
- Pemerintah Daerah membutuhkan sistem yang terpadu dapat digunakan oleh berbagai instansi yang berkewenangan dalam kegiatan intelijen seperti : Kepolisian, BIN, TNI dan instansi lainnya terkait dalam pelaporan serta tindak lanjut terhadap kejadian dan isu.
- Saat ini pelaporan terhadap informasi intelijen masih dikelola secara manual belum tersistem dengan baik.
Pengguna Sistem
Sistem Informasi Data Intelijen Terpadu ini dapat dimanfaatkan oleh :
Aplikasi sistem informasi data intelijen dapat dimanfaatkan oleh berbagai lembaga dan pihak yang terkait dengan keamanan dan intelijen, termasuk Badan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), kepolisian, TNI (Tentara Nasional Indonesia), BIN (Badan Intelijen Negara), dan pimpinan daerah.
Badan Kesbangpol
Polisi
TNI
BIN
Pimpinan Daerah
Setiap laporan masuk yang diterima akan dilengkapi koordinat lokasi
Geo Tagging Location
peta kejadian
Laporan yang masuk akan membentuk peta sebaran kejadian dan memudahkan verifikator untuk melakukan verifikasi dan respons laporan kejadian.